Bupati Barito Timur Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna III DPRD

Pj.Sekda Bartim Misnohartaku menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Barito Timur, Selasa (18/3/20250 di Gedung DPRD Kabupaten Bartim.

TAMIANG LAYANG– Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Barito Timur. Pidato pengantar LKPJ tersebut disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Bartim, Misnohartaku, mewakili Bupati Barito Timur, M. Yamin.
Dalam pidato yang dibacakan di hadapan Wakil Ketua, dan para Anggota DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Bupati menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. LKPJ ini disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan menjadi evaluasi terhadap capaian pembangunan di Kabupaten Barito Timur.
Capaian Pembangunan Kabupaten Barito Timur 2024
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Barito Timur pada tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi 4,29% dari sebelumnya 3,47% pada tahun 2023. Tingkat pengangguran juga mengalami penurunan menjadi 3,26% dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 3,37%. Angka harapan hidup masyarakat meningkat menjadi 72,21 tahun, sementara angka harapan lama sekolah mencapai 12,88 tahun. Selain itu, prevalensi stunting di Kabupaten Barito Timur menurun menjadi 5,18% dari 6,64% pada tahun sebelumnya. Tingkat kemiskinan juga menunjukkan tren penurunan, yakni mencapai 5,17% atau sekitar 2.863 jiwa dari sebelumnya 3.247 jiwa.
Selain capaian tersebut, Kabupaten Barito Timur juga memperoleh berbagai penghargaan. Di antaranya, opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik bagi Puskesmas Tamiang Layang dari Ombudsman RI, serta penghargaan Kabupaten Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI. Beberapa desa di Kabupaten Barito Timur juga mendapatkan penghargaan Proklim Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu, Kabupaten Barito Timur meraih capaian terbaik dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Penyaluran Dana Desa serta penyaluran Insentif Fiskal se-Provinsi Kalimantan Tengah.
Anggaran dan Realisasi Keuangan
Dalam aspek keuangan, APBD Kabupaten Barito Timur Tahun 2024 mengalami perubahan dan telah disusun dengan berbagai pertimbangan. Setelah perubahan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,2 triliun atau 101,01% dari target yang telah ditetapkan. Belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,21 triliun atau sekitar 92,22% dari anggaran yang telah dialokasikan. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Barito Timur pada tahun 2024 mencapai Rp114,45 miliar.
Pemerintah juga telah mengeluarkan 43 produk hukum strategis, terdiri dari 5 Peraturan Daerah dan 38 Peraturan Bupati, sebagai kebijakan strategis dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat dan pemerintahan.
Harapan dan Komitmen ke Depan
Dalam pidato yang disampaikan, Bupati Barito Timur melalui Pj. Sekda Misnohartaku menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan di daerah ini. Ia juga menegaskan bahwa evaluasi LKPJ akan dijadikan dasar dalam perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan untuk mewujudkan visi pembangunan daerah.
“Rekomendasi dari DPRD akan menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan guna menuju Gumi Jari Janang Kalalawah,” ujar Bupati.
Bupati juga berharap seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat terus bersinergi untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Barito Timur.(cak)

 2,658 total,  2 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

20 − 15 =